Jakarta (ANTARA News) – Proses otonomi daerah yang tengah dilakukan negeri ini melalui Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah) terbilang masih sangat muda dalam usia, pengalaman, ataupun kesiapan infrastruktur manusia, pengetahuan dan fisik.
DIarsipkan di bawah: Berita Terpilih | Leave a Comment »










