Alarm Radikalisme dari Mimbar Masjid

radikalPerburuan terhadap jejaring teroris memasuki babak baru. Seminggu setelah ditahan atas dugaan terlibat dalam pendanaan terorisme, Muhammad Ricky Ardhan alias Muhammad Jibril pun akhirnya ditetapkan secara resmi sebagai tersangka, Selasa (1/9).

Berbeda dengan tersangka lain, penahanan putra Fihiruddin Awwas alias Abu Jibril ini boleh dibilang paling “menghebohkan”. Pasalnya, selama penahanan Ricky, Fihiruddin terlibat perang opini yang cukup sengit dengan pihak kepolisian. Irfan Suryahardy Awwas, paman Ricky yang menjabat Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) juga turun gelanggang untuk membantu sang keponakan.

Sebelumnya, perburuan teroris juga sempat merepotkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu terjadi setelah polisi mengumumkan “Trio Cilimus” –Saefudin Jaelani, M Syahrir dan Ibrohim— sebagai “tokoh kunci” di balik bom Mega Kuningan.

Sebagaimana diketahui, Saefudin Jaelani dan M Syahrir yang dinyatakan sebagai buron adalah adik kandung Anugerah, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS. Syahrir juga tercatat pernah aktif di partai tersebut saat masih bernama Partai Keadilan (PK). Sementara itu, Ibrohim adalah adik ipar Anugerah. Ia dinyatakan tewas dalam penyergapan di Temanggung.

Untuk menetralkan opini yang tidak menguntungkan, Anugerah menggelar konferensi pers di markas PKS. Ia menjelaskan bahwa kedua adiknya mempunyai perbedaan prinsip dengannya.

Sisi Lain
Di luar dugaan terkait dengan jejaring terorisme, sosok Saefudin dan Fihiruddin menarik untuk dicermati. Sebagaimana diketahui, Saefudin adalah imam di Masjid As-Surur, Perumahan Telaga Kahuripan, Kabupaten Bogor. Sedangkan Fihirudin adalah imam Masjid Al-Munawaroh, Perumahan Witanaharja, Pamulang, Tangerang Selatan.

Beberapa media melansir, meski belum genap setahun tinggal di Perumahan Telaga Kahuripan, Saefudin sudah bisa mengambil hati warga dan menjadi imam masjid. Penampilannya yang santun, wajah yang cukup tampan dan bacaan Al-Quran yang baik menjadi faktor pendukung.

Di luar penampilan yang mengundang simpati itu, Saefudin dikabarkan sering memuji “Trio Bom Bali” –Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron– dalam pengajiannya. Saefudin juga menyebut mereka sebagai “pahlawan Islam” dan memasang gambar mereka di masjid. Belakangan, warga pun terkejut ketika Saefudin dinyatakan berperan sebagai perekrut “pengantin” alias pelaku bom bunuh diri di Mega Kuningan.

Berbeda dengan Saefudin, Fihirudin dikabarkan sejak awal memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan tetangga di lingkungan perumahannya. Pemicunya, dia dianggap sangat keras dalam berdakwah. Model ceramahnya juga cenderung memicu perbedaan paham agama dengan warga. Tidak hanya itu, dominasi jamaah Abu Jibril dalam kegiatan masjid juga dikeluhkan warga (Jawa Pos, 26/8).

Di antara pemicu perbedaan paham dan ketidaknyamanan warga karena Fihiruddin tidak setuju (baca: melarang) kegiatan tahlil dan bacaan qunut saat salat Subuh. Dia juga dianggap menggeser posisi Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh. Meski membantah hal tersebut, Fihiruddin mengakui dirinya beserta para pengikutnya memang tidak menganjurkan tahlil dan qunut. Alasannya, hal itu tidak ada dalam Al-Quran dan hadits (Detikcom, 27/08).

Alarm Radikalisme
Dalam perspektif fikih, perdebatan soal tahlil dan qunut sebenarnya hanyalah kategori furu’iyah (cabang, bukan pokok) yang telah berumur sangat tua. Sebagaimana juga perdebatan tentang jumlah rakaat tarawih, ritual maulid Nabi atau talkin jenazah. Tapi, dalam perspektif pergaulan sosial, hal-hal tersebut sekaligus dapat menjadi ukuran seberapa toleran atau radikal pandangan seorang imam masjid atau tokoh dalam menyikapi keragaman paham dan praktik keagamaan masyarakat di lingkungannya.

Lebih dari itu, kasus Saefudin dan Fihiruddin membuktikan bahwa sinyalemen Nahdlatul Ulama (NU) tentang adanya perebutan pengaruh melalui jejaring mimbar dan takmir masjid oleh gerakan Islam transnasional berideologi wahabi dan Islam radikal bukanlah pepesan kosong.

Di luar perdebatan tentang ritual keagamaan, sejak tiga tahun lalu NU sebenarnya telah mengingatkan pemerintah bahwa gerakan tersebut dapat menjadi ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sayangnya, peringatan tersebut cenderung dianggap angin lalu.

Dalam konteks terkini, temuan hasil riset Center for Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang dirilis akhir Januari lalu mungkin dapat memberi gambaran tentang seberapa besar ancaman gerakan dimaksud. Riset tersebut memotret persepsi takmir masjid di DKI Jakarta tentang sistem pemerintahan, formalisasi syariat, jihad, kesetaraan gender dan pluralisme.

Terkait dengan sistem pemerintahan, sebanyak 78,4% dari 250 takmir yang diteliti setuju bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik bagi Indonesia. Namun, 20,8% takmir lainnya menyatakan setuju bahwa umat Islam wajib mendirikan negara Islam. Dan, 32% takmir juga setuju bahwa umat Islam wajib memperjuangkan tegaknya khilafah Islamiyah.

Sementara itu, 44,8% takmir setuju bahwa umat Islam wajib memperjuangkan berlakunya kembali Piagam Jakarta. Selain itu, 14,4% takmir pun setuju bahwa pemerintah yang tidak menerapkan syariat Islam wajib diperangi.

Temuan lainnya, sekitar 15,2% takmir setuju dengan pandangan bahwa jihad yang paling utama adalah perang. Di luar itu, sebanyak 8,8% takmir setuju bahwa untuk menegakkan amar makruf nahi munkar diperbolehkan melakukan tindak kekerasan.

Secara umum, temuan hasil penelitian tersebut memang menunjukkan bahwa paham Islam moderat masih dominan. Namun, potensi radikalisme yang tergambar di dalamnya tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab, bukan tidak mungkin persepsi serupa dapat ditemukan pada takmir masjid di berbagai penjuru nusantara. Dan, hampir dapat dipastikan para takmir tersebut akan menyebarkan ideologinya melalui mimbar masjid dengan memilih khatib dan dai yang sealiran.

Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tepat dan cepat, agar paham dan gerakan Islam radikal tidak semakin berkembang. Misalnya, dengan memfasilitasi penguatan peran sosial ormas keagamaan dan kelompok Islam moderat yang memiliki komitmen tegas terhadap Pancasila dan keutuhan NKRI. Juga, menjadikan masjid sebagai pusat pelayanan umat yang berdimensi sosial-ekonomi, bukan hanya sentra ritual keagamaan.

Lebih dari itu, pemerintah (mungkin) juga perlu memberikan rambu-rambu agar kegiatan dakwah –termasuk khotbah Jumat– tidak justru berpotensi menebar kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Langkah tersebut akan lebih elegan daripada mengerahkan polisi untuk mengawasi kegiatan dakwah dan pemakai atribut pakaian tertentu. Bukankah Al-Quran juga menyerukan pentingnya dakwah dengan jalan hikmah dan nasehat yang baik? Wallahua’lam.

Nur Hidayat, Khadim PP Salafiyah Syafi’iyah Seblak, Jombang;  Wakil Sekretaris PWNU Jatim

Dimuat Majalah AULA, Edisi 10 Tahun XXXI, Oktober 2009

Tinggalkan Balasan